a

Facebook

Twitter

Copyright 2022 SP Lawyer.
All Rights Reserved.

8:00 - 19:00

Our Opening Hours Mon. - Fri.

0858 - 1957 - 7338

Call Us For Free Consultation

Facebook

Twitter

Search
Menu
 

Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan

Solahudin Pugung SH, MH > Buku  > Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan

Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan

www.splawyerjakarta.com – Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan. Mengenal bentuk-bentuk usaha, prosedur pendirian hotel, usaha dagang, rumah makan, apotek, klinik kesehatan, PT, Firma, CV, Koperasi dan lain-lain.   Aspek legalitas dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan

Buku ke-3 Karya dari Bapak Solahudin Pungung, SH. MH.

Bagaimana jika Anda ingin menjalankan suatu usaha bisnis yang bersifat pribadi, atau bagaimana jika Anda ditawarkan untuk bergabung dan menjalankan suatu bisnis secara bersama?

Memang setiap orang bisa menjadi pengusaha tapi banyak yang belum paham sejauh mana aspek legalitas yang harus dipenuhi agar mereka tidak terjerat masalah hukum.

Contoh-contoh masalah yang sering timbul misalnya perebutan hak kepemilikan perusahaan, perebutan lahan usaha, atau pemerasan oleh oknum aparat.

Oleh karena itu, untk menghindari hal-hal seperti ini maka diperlukan sebuah panduan normatif yang bersifat praktis.

Buku ini akan memandu Anda agar dapat memahami berbagai hal tentang bentuk-bentuk usaha baik dari segi prosedur atau tata cara pendirian, proses perizinan, serta segala aspek lain yang bersangkut paut dengan faktor legalitasnya.

Materi dalam buku ini sangat cocok bagi para pelaku usaha, praktisi hukum, akademisi, majupun masyarakat umum yang tertarik untuk menjalankan usaha bisnis.

 

Tentang Penulis

Solahudin Pugung S.H

Orang kampung yang tetap berhati kampung. Baginya hukum adalah urusan duniawi yang berdimensi ughrowi, karenanya ia kurang terlalu berpikir “apa yang akan di dapat dari suatu yang ia perbuat, namun justru banyak terpana, ketika tahu apa yang harus di perbuat tetapi tak bisa berbuat:.

Dalam dunia praktisi hukum banyak bergelut menangani kasus-kasus rumah tangga (perceraian, harta bersama, dan waris), sengketa pertanahan, konflik perburuhan, peradilan niaga, kredit macet perbankan, sengketa Tata Usaha Negara, dan lain-lain.

Dalam hal non litigasi (diluar pengadilan), kenyang asam garam bergumul dengan konflik-konflik kemasyarakatan yang memiliki resistensi letupan api dengan ujung hulu ledak benturan horizontal dan vertikal.

Semua itu ia jadikan guru empiris sebagai sebuah proses pendewasaan akal, spiritual dan sosial.

Sebagai penulis yang insan muslim ia senantiasa membuka diri untuk bersilahturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat melalui website official www.splawyerjakarta.com.

Sekarang aktif sebagai Managing Partner pada Kantor Hukum Solahudin Pugung & Rekan (SP & Partner)

Karya yang sudah di tulis sebelumnya.

 

Penutup

Demikian ulasan tentang buku ke-3 karya Bapak. Solahudin Pugung  SH. yang berjudul Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan. Semoga bermanfaat.

 

 

 

No Comments

Leave a Comment

Silahkan hubungi team kami untuk konsultasi atau pertanyaan Anda. Terima kasih