Mendapatkan Hak Asuh Anak dan Harta Bersama
www.splawyerjakarta.com – Mendapatkan Hak Asuh Anak dan Harta Bersama, oleh Solahudin Pugung, Indonesia Legal Center Publisisng (for law and justice reform).
Buku ke-2 Karya Bapak Solahudin Pugung, SH. MH
Buku ke-2 ini berjudul “Mendapatkan Hak Asuh Anak dan Harta Bersama” di terbitkan tahun 2011. tebal 69 halaman. Padat akan ilmu dan panduan praktis.
Berikut Intisarinya.
Tidak semua kasus perceraian di ikuti dengan adanya konflik domino, yaitu perkara untuk memperebutkan hak asuh anak dan harta bermasa.
Akan tetapi tidak sedikit perceraian dalam rumah tangga yang berdampak panjang pada adanya konfil domino, yaitu berlanjut pada perkara untuk memperebutkan hak asuh anak dan harga bersama.
Bahkan sering kali di dalamnya terselip pula perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pada keadaan yang kedua di atas, disana terdapat empat peristiwa hukum sekaligus, yaitu perceraiannya sendiri, tentang hak asuh anak, tentang harga bersama dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang masing-masing mempunyai konsekwensi yang berbeda.
Sebab ia suatu peristiwa hukum yang berantai dan kait-mengait, karenanya kebutuhan pemahaman secaara teori yang relatif kuat dan benar serta panduan teknis praktis yang memadai.
Sehingga proses penanganannya dapat dilakukan secara arif yang bermuara pada jalan parelel antara kehendak yang diinginkan dengan system hukum yang ada.
Kata Pengantar Advokat Senior Dr. Hj. Elza Syarief SH. MH
Buku karya Bapak Solahudin Pugung yang berjudul “Mendapatkan Hak Asuh Anak dan Harta Bersama” ini di berikan kata pengantar oleh seorang advokat senior yang sangat terkenal yaitu Dr. Hj. Elza Syarief SH. MH.
Berikut kata pengantar beliau :
Ass. Wr. Wb
Saya telah membaca dengan seksama buku yang berjudul “Mendapatkan Hak Asuh Anak dan Harta Bersama di Pengadilan Agama” yang di tulis oleh Rekan Solahudin Pugung yang berprofesi sebagai advokat. Penulisan dilakukan secara sistematis dan ilmiah yang di dasarkan kepada Undang-Undang dan aturan hukum lainnya serta pengalaman dalam menangani perkara oleh Penulis.
Topik dari buku ini adalah suatu hal yang sangat penting, yaitu akibat hukum dari perceraian yang selalu menjadi masalah yang berkepanjangan.
Penulis sesuai pengalamannya dan dengan aturan hukum yang ada, memberikan gambaran dan solusi permasalahan tersebut kepada pembaca dengan gamblang dan mudah di mengerti. Buku ini dapat di baca oleh siapa saja sehingga dapat mengerti hak dan kewajibannya akibat dari perceraian serta bagaimana menghadapi masalah tersebut di atas. Juga memberikan panduan secara teori dan praktek kepada mahasiswa hukum dan para calon advokat untuk mengetahui permasalahan tersebut.
Perlu diberikan suatu apresiasi kepada Penulis yang masih menyempatkan diri menulis untuk memberikan sumbangsih pengetahuan kepada publik yang sangat berguna ini.
Akhir kata, saya berharap Rekan Solahudin Pugung sebagai Advokat terus menulis buku yang baik dan bermanfaat untuk membagi ilmu pengetahuan teori dan prakteknya kepada masyarakat Insya Allah akan terus menerbitkan buku-buku yang baik, Amin.
Dr. Hj. Elza Syarief, SH. MH
Advokat Senior
Penutup
Demikian ulasan singkat tentang buku ‘Mendapatkan Hak Asuh Anak dan Harta Bersama” semoga bermanfaat.
Pingback: Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan – Pengacara di Jakarta